ISLAM PROGRESIF-TRANSFORMATIF

Hal yang paling mendasar dalam soal bagaimana Islam dalam konteks kini mempunyai gerakan progresif-transformatif adalah (1) memahami sejarah peradaban di mana Islam awal turun dan di produksi. Di sini diandaikan adanya kajian kritis terhadap sejarah masyarakat Arab, baik dalam konteks kultural, sosial, ataupun antropologi masyarakatnya. (2) Menarik secara konseptual ideal-etik dari kesadaran Islam awal dengan segala sejarah yang melingkupinya melalui sejarah dan teks kitab suci, kemudian mewujudkan kembali dalam konteks kekinian Islam awal turun di dataran Arabia dengan realitas budaya dan tradisi yang beragam. Arab bagian selatan misalnya mempunyai tradisi petani, Arab tengah mempunyai tradisi perdagangan yang cukup baik, sedangkan bagian utara sebagiannya adalah masyarakat Badui (pedalaman). Mereka mempunyai karakteristik yang berbeda-beda dan khas. Misalnya, masyarakat Badui berwatak keras, mempunyai ikatan solidaritas yang tinggi, tapi susah diatur; masyarakat petani mempunyai ketergantungan dan keterikatan dengan alam yang cukup tinggi; sedangkan masyarakat pedagang mempunyai kedisiplinan tinggi dengan perhitungan matematis, dan kurang mempunyai solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang lain. Saat itu, kota Makkah yang menjadi medan gerakan Muhammad sebetulnya merupakan kawasan kosmopolit. Dalam konteks budaya kosmopolitan, Makkah telah merefleksikan beragam dampak dari budaya khas Arab: (1) kesenjangan kelas ekonomi, antara pedagang yang kaya dengan yang miskin, yang kemudian memproduksi beragam eksploitasi antargolongan yang berkepentingan secara ekonomi (2) tradisi barbarian seperti menundukkan (merazia) kelompok satu dengan yang lain atas dasar kepentingan ekonomi. Situasi historis ini harus kita baca secara kritis dengan pendekatan ilmu sejarah, yakni melihat epistem dan sosiologi masyarakat Arab waktu itu, kemudian analisis itu digunakan untuk melihat produk-produk kebijakan etis Islam.
Muhammad sebagai sosok yang membawa Islam, sebetulnya seorang aristokrat, tapi ia mampu melakukan perubahan dan pembebasan signifikan di Arab waktu itu, mengapa? Karena, ia telah mampu melakukan proses "transendensi intelektual" dalam melihat masyarakat dan sejarah. Ia perlu ke gua hira terlebih dahulu untuk bertafakur, tidak saja melihat apa yang terjadi sesungguhnya di masyarakatnya, tetapi memikirkan bagaimana melakukan aksi perubahan sekaligus membangun peradaban baru yang lebih baik. Proses transendensi intelekual itu kemudian melahirkan pembacaan kritis atas masyarakat. Dan pembacaan kritis kemudian melahirkan aksi penyadaran dan pembebasan. Ujungnya ia memberikan konsep-konsep dasar etis dalam tata masyarakat waktu itu. Yakni keselamatan dan kesejahteraan umat manusia. Ayat-ayat awal yang turun di Makkah dengan jelas merefleksikan hal itu.
Oleh karena itu untuk membangun Islam yang progresif, kita harus melakukan proses transendensi intelektual secara terus-menerus, membaca secara kritis sejarah dan kebudayaan masyarakat di satu sisi, dan teks kitab suci dalam konteks wacana dimana teks kitab suci itu diproduksi, di sisi yang lain. Yang pertama, kita mesti mampu membongkar ideologi-ideologi yang mengkonstruksi sejarah dan peradaban umat, kemudian memetakan bentuk-bentuk anomali yang terjadi, dan pada gilirannya sering melahirkan proses-proses eksploitasi dan emperialisasi (jangan dipahami secara fisik !) dalam bentuknya yang semakin canggih sekarang. Misalnya, imperialisasi gagasan, ide ataupun wacana, seperti ideologi modernisasi. Kondisi demikian bisa kita temukan jika kita mampu melihat masyarakat sebagai struktur diskursif dan dialektik.
Yang kedua, Islam sebagai sebuah konsep ideal-etik dalam konteks ini tidak lagi dirujuk pada teks-teks kitab suci secara literal—karena memang teksnya terbatas, dan telah mati, meminjam istilah Arkoun, dalam corpus resmi—tetapi harus beyond texs, dengan menggunakan model-model pembacaan yang produktif. Yakni model pembacaan yang mampu membongkar sesuatu yang tidak terpikirkan dan yang belum terpikirkan. Dalam konteks ini kita harus berani mengkonsepsikan bahwa semua teks kitab suci dalam makna literalnya adalah zanni, dan yang qath'i hanyalah nilai-nilai etik yang ada di dalamnya.
Dari dua jalur gerakan di atas, sebuah perubahan dan peradaban umat, seperti kata Nasr Hamid Abu Zaid, tidak hanya dikonstruksi oleh dunia teks—karena memang teks jika tidak dibaca akan "mati"—tetapi merupakan dialektika manusia dengan sejarah di satu sisi, dan pembacaan yang produktif atas teks kitab suci di sisi yang lain. Dengan demikian, ancangan epistemologis yang harus diambil umat Islam adalah tiga epistem mendasar seperti yang dipetakan Al-Jabiri: nalar bayani, burhani dan irfani.
Singkat kata, secara praksis, jika kita hendak mengusung Islam yang progresif, harus ada networking yang jelas membangun epistemologi keislaman kita. Bahwa Islam tidak harus diacukan pada konstruksi teks kitab suci yang sadar atau tidak sesungguhnya merupakan produk lima belas abad yang lalu dengan model paradigma masyarakat waktu itu. Tetapi menangkap ideal-etik yang menjadi landasannya jauh lebih signifikan dalam konteks sekarang. Dengan demikian, Islam tidak saja melakukan pembebasan tetapi juga membangun tata kehidupan yang berperadaban. Di sini tentu mengandaikan adanya keharusan pemihakan yang tegas umat Islam: pada kemanusian, kebebasan, keadilan yang bersifat universal. Semua itu, sekalagi bukan tergantung pada bentuk literal teks kitab suci, tetapi pada bagaimana epistem dan gerakan manusia-manusianya yang selama ini mengimani Islam, sebagai agama yang memberikan kerahmatan bagi sekalian alam.
Hudan Mudaris (hudanmuda@gmail.com)


